Postingan

Menampilkan postingan dengan label Upah

Pdf SK Gubernur DKI Jakarta No. 145 Tahun 2025 tentang UMSP DKI Jakarta 2025, Perubahan SK 832/2024

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2025 ini mengubah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

Pdf UMP Jawa Barat 2025

Pemda Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737 dari Rp 2.057.495 pada 2024 menjadi Rp 2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen dari Rp 2.057.495 pada 2024 menjadi  Rp 2.201.519.   

Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia

Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi: Aceh Rp3.685.616,- Sumatera Utara Rp2.992.559,- Sumatera Barat Rp2.994.193,- Sumatera Selatan Rp3.681.571,- Kepulauan Riau Rp3.623.654,- Riau Rp3.508.776,22,- Lampung Rp2.893.070,- Bengkulu Rp2.670.039,- Jambi Rp3.234.535,-  Bangka Belitung Rp3.623.653,-  Banten Rp2.905.119,-  DK Jakarta Rp5.396.761,- Jawa Barat Rp2.191.232,-  Jawa Timur Rp2.305.985,- DI Yogyakarta Rp2.264.080,95,-  Jawa Tengah Rp2.169.349,- Bali Rp2.996.500,- Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969,- Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931,- Maluku Rp3.141.700,-  Maluku Utara Rp3.408.000,-  Sulawesi Tengah Rp2.915.000,- Sulawesi Tenggara Rp3.073.551,- Sulawesi Utara Rp3.775.425,-  Sulawesi Selatan Rp3.657.527,- Sulawesi Barat Rp3.104.430,- Gorontalo Rp3.221.731,- Kalimantan Barat Rp2.878.285,-  Kalimantan Tengah Rp3.473.621,04,-  Kalimantan Selatan Rp3.496.194,-  Kalimantan Utara Rp3.580.160,- Kalimantan Timur Rp3.579.314,- Papua Rp4.285.850,- Papua...

Pdf UMP Kepri 2025

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp 3.623.624. Penetapan UMP Kepri 2025 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1414 tahun 2024 yang ditetapkan pada 10 Desember 2024.   

Pdf UMSP Pertanian/Perkebunan Provinsi Riau Tahun 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 3726/XII/2024, Upah Minimum Sektor Pertanian/Perkebunan di Provinsi Riau Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.526.320,1- per bulan, berlaku untuk Sektor Pertanian/Perkebunan Provinsi Riau dengan Sub Sektor Perkebunan Buah Kelapa (KBLI: 01261), Perkebunan Buah Kelapa Sawit (KBLI:01262), Perkebunan Karet (KBLI : 01291), Industri Kopra (KBLI : 10421), Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit/Crude Palm Oil (KBLI : 10431), Industri Produk Masak dari Buah Kelapa (KBLI : 10773) dan Industri Karet Remah/Crumb Rubber (KBLI :22123).

Pdf UMSP Sumut 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/825/KPTS/2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 ditetapkan sebesar sebagai berikut: Perkebunan Kelapa Sawit Rp 3.172.113,- Pertambangan Emas dan Perak Rp 3.187.075,- Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Rp 3.172.113,- Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit Rp 3.172.113,-

Pdf UMSP Banten 2025 Rp2.916.644.90,-

Berbeda dengan UMP, penetapan UMSP Banten 2025 dihitung berdasarkan dari nilai kenaikan UMP 2025 dikali kenaikan 6,5 persen, yaitu, 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01 menjadi Rp2.916.644.90.  

Pdf UMP Banten 2025

Gubernur Provinsi Banten dalam Keputusannya Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 menetapkan besaran UMP Banten 2025 Rp2.905.199,90. Hal ini berarti UMP Banten 2025 naik 6,5 persen dari UMP tahun 2024, yaitu Rp2.727.812.

Pdf UMSP Kepri 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1415 Tahun 2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 ditetapkan: Pertambangan Minyak Bumi (beserta turunannya) Rp 3.696.127,- Pertambangan Gas Alam dan Pengusahaan Tenaga Panas Bumi (beserta turunannya) Rp 3.696.127,- Industri Kimia Dasar (beserta turunannya) Rp 3.678.009,- Industri Pembuatan Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung (beserta turunannya) Rp 3.659.891,- Industri Pembuatan Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga (beserta turunannya) Rp 3.659.891,-

Pdf UMSP Aceh 2025

Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1343/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Aceh Tahun 2025 tanggal 10 Desember 2024 menetapkan UMSP Aceh untuk: Sektor Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp 3.737.526. Sektor Pertambangan sebesar Rp 3.806.739.

Pdf UMP Aceh 2025

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2025 sebesar Rp3.685.616 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp224.944 dari tahun sebelumnya yakni Rp3,46 juta. Kenaikan 6,5 persen tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Penetapan UMP ini tertuangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2025 tanggal 10 Desember 2024.

Pdf UMP Sumut 2025

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559.

Pdf UMSP Sulawesi Selatan 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1422/XII/Tahun 2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 ditentukan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan besaran sebagai berikut: a. Sektor Pertambangan dan Penggalian (KBLI B) dengan besaran: UMSP Sulsel Sektor Pertambangan dan Penggalian Tahun 2025 ditentukan berdasarkan formula: UMP Sulsel Tahun 2025 + Nilai Kenaikan UMP Sektoral 2025 Sehingga UMSP Sulsel Sektor Pertambangan dan Penggalian Tahun 2025: Rp3.657.527,37 + Rp109.725,00 = Rp3.767,252,37 (tiga juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh dua koma tiga tujuh rupiah). b. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin (KBLI D) dengan besaran: UMSP Sulsel Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin Tahun 2025 ditentukan berdasarkan formula: UMP Sulsel Tahun 2025 + Nilai Kenaikan UMP Sektoral 2025 Sehingga UMSP Sulsel Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin ...

Pdf UMSP Jawa Barat 2025 Rp2.201.519,65,-

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.782-Kesra/2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.201.519,65,- (dua juta dua ratus satu ribu lima ratus sembilan belas rupiah koma enam lima).

Pdf UMP Jawa Timur 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, besaran UMP Jatim 2025 adalah sebesar Rp 2.305.985 yang berarti naik 6,5 persen atau sebesar Rp 140.741 dibanding UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.165.244,30.  

Pdf UMP dan UMSP Maluku 2025

UMP Maluku Tahun 2025 sama dengan Rp2.949.953,00 + Rp191.747,00 = 3.141.700,00. Sedangkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Maluku tahun 2025 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Maluku mengajukan 3 sektor tertentu untuk ditetapkan dalam Upah Minimum Sektoral Provinsi Maluku Tahun 2025 berikut dengan nilai upahnya: Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp 3.201.000,- Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/ Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp 3.190.000 ,- Sektor Konstruksi sebesar Rp 3.172.000 per bulan.

Pdf UMSP di Kaltim 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.531/2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebesar: Perkebunan Sawit Rp 3.633.003,48,- Kehutanan Rp 3.650.900,05,- Batu Bara Rp 3.722.486,32,- Minyak dan Gas Rp 3.758.279,46,-

Pdf UMP DKI Jakarta 2025

Permenaker 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025 (Permenaker 16/2024). Permenaker 16/2024 ini ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2024.  Dalam bagian pertimbangan disebut bahwa kebijakan upah minimum tahun 2025 ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja buruh dan daya saing usaha. Disebut juga bahwa Permenaker ini mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, tanggal 31 Oktober 2024. Dalam Pasal 2 ayat (2) disebut, penetapan upah minimum provinsi tahun 2025 menggunakan formula penghitungan upah minimum provinsi sebagai berikut: UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025. Dan di Pasal 2 ayat (3) disebut, Nilai Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar 6,5% dari Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381. Kenaikan 6,5% sama dengan Rp329.380. Bera...

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,16% dari tahun 2023. Dengan kenaikan 3,16% itu, maka UMP Lampung tahun 2024 naik sekitar Rp83.212. Dengan demikian UMP yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024 sebesar Rp2.716.496,33. Sebelumnya, UMP Lampung tahun 2023 sebesar Rp2.633.284,59. Sedangkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan Gubernur adalah sebagai berikut: 1. UMK Bandar Lampung ditetapkan sebesar Rp3.103.631; 2. UMK Metro ditetapkan sebesar Rp2.726.104; 3. UMK Way Kanan ditetapkan sebesar Rp2.885.122; 4. UMK Mesuji ditetapkan sebesar Rp2.903.310,2; 5. UMK Lampung Selatan ditetapkan sebesar Rp2.889.193; 6. UMK Lampung Tengah ditetapkan sebesar Rp2.716.496,33 (mengikuti penetapan UMP Lampung); 7. UMK Lampung Utara ditetapkan sebesar Rp2.716.496,33 (mengikuti penetapan UMP Lampung); 8. UMK Lampung Timur ditetapkan sebesar Rp2.716.496,33 (mengikuti penetapan UMP Lampung);...