Perma 1/2011 tentang Hak Uji Materil (di Mahkamah Agung)
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 ini mengatur tentang tata cara pengajuan permohonan keberatan yang berisi keberatan terhadap berlakunya suatu peraturan perundang-undangan yang diduga bertentangan dengan suatu peraturan perundang-undangan yang tingkatannya (hierarki) lebih tinggi yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan putusan (hak uji materil suatu norma yang diatur dibawah Undang-Undang). Klik baca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011