Pdf UMSP Sumut 2025

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/825/KPTS/2024, Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 ditetapkan sebesar sebagai berikut:

  1. Perkebunan Kelapa Sawit Rp 3.172.113,-
  2. Pertambangan Emas dan Perak Rp 3.187.075,-
  3. Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Rp 3.172.113,-
  4. Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit Rp 3.172.113,-

Video YouTube: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah 2025 sebesar 6,5 persen.


TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial