Postingan

Menampilkan postingan dengan label Yurisprudensi

Yurisprudensi Hukum Pidana Penipuan

Yurisprudensi Nomor 5/Yur/Pid/2018: " Membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yang tidak ada/tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagai penipuan ." Kata Kunci: itikad buruk; cek kosong. Sumber: Website Mahkamah Agung 

Yurisprudensi Pembeli Kendaraan Tanpa Surat

Yurisprudensi Nomor 3/Yur/Pid/2018: " Apabila seseorang membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, orang tersebut seharusnya patut menduga kendaraan tersebut berasal dari kejahatan. " Yurisprudensi Hukum Pidana Penadahan Kesengajaan Kata Kunci : Pembelian kendaraan tanpa surat; unsur yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga; unsur kesengajaan. Sumber: Website Mahkamah Agung 

Yurisprudensi Perbuatan Melawan Hukum Pembatalan Perjanjian

Yurisprudensi Nomor 4/Yur/Pdt/2018: " Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum ." Kata Kunci: Pembatalan Perjanjian Sepihak; Perbuatan Melawan Hukum. Sumber: Website Mahkamah Agung 

Yurisprudensi Petitum Gugatan Dalam Mata Uang Asing

Yurisprudensi Nomor 1/Yur/Pdt/2018: " Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi kedalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan. " Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Putusan Kata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang. Sumber: Website Mahkamah Agung 

Yurisprudensi Cucu Ahli Waris Pengganti

Yurisprudensi Nomor 2/Yur/Ag/2018: " Cucu laki-laki maupun perempuan dari anak laki-laki maupun anak perempuan dari pewaris menjadi ahli waris pengganti ." Sumber: Website Mahkamah Agung 

Yurisprudensi Wanprestasi Dalam Perjanjian Bukan Penipuan

Yurisprudensi Nomor 4/Yur/Pid/2018: "Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik." Yurisprudensi Hukum Pidana Penipuan Kata Kunci : Perjanjian; Wanprestasi; Itikad baik; Itikad buruk. Sumber: Website Mahkamah Agung

Yurisprudensi Waris Adat Batak, Tionghoa, Bali, NTT

Yurisprudensi Nomor 3/Yur/Pdt/2018 Kaidah Hukum: "Atas dasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hak atas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan untuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan dengan bagian (porsi) yang sama dengan laki-laki." Pengantar            Hukum Adat (Customary Law) di sebagian besar suku bangsa di Indonesia menganut paham patriarki dengan mengutamakan laki-laki dan anak laki-laki sebagai pemimpin keluarga yang mempunyai peran publik dan akan meneruskan keturunan serta kepemimpinan keluarga sehingga hanya laki-laki dan anak laki-laki yang dapat memperoleh warisan, sementara perempuan dan anak perempuan dipandang hanya dapat berperan di ranah domestik (rumah tangga), karenanya tidak memperoleh warisan atau memperoleh warisan dengan porsi setengah dari laki-laki atau bagian yang lebih kecil lagi. ...

Yurisprudensi Sertifikat Ganda Hak Milik Atas Tanah

Yurisprudensi Nomor 5/Yur/Pdt/2018: "Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu." Kata Kunci: Sertifikat Ganda; Kewajiban menarik kantor pertanahan sebagai turut tergugat. Sumber: Website Mahkamah Agung