Yurisprudensi Pembeli Kendaraan Tanpa Surat
Yurisprudensi Nomor 3/Yur/Pid/2018:
"Apabila seseorang
membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah,
orang tersebut seharusnya patut menduga kendaraan tersebut berasal dari
kejahatan."
Yurisprudensi Hukum Pidana Penadahan Kesengajaan
Kata Kunci: Pembelian kendaraan tanpa surat; unsur yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga; unsur kesengajaan.
Sumber: Website Mahkamah Agung