Yurisprudensi Petitum Gugatan Dalam Mata Uang Asing

Yurisprudensi Nomor 1/Yur/Pdt/2018:

"Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi kedalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan."

Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Putusan

Kata Kunci: Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang.

Sumber: Website Mahkamah Agung 




TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial