Postingan

Menampilkan postingan dengan label JR UU 6/2023

Putusan MK 41/PUU-XXI/2023: Tolak. KSBSI

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XXI/2023 ini menolak permohonan pengujian formil  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permohonan ini diajukan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Terhadap putusan Mahkamah   a quo , terdapat pendapat berbeda   (dissenting opinion)   dari 4 (empat) orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo yang pada pokoknya berpendapat seharusnya permohonan para Pemohon dikabulkan karena beralasan menurut hukum.

Putusan MK 54/PUU-XXI/2023: Tolak. KSPSI Jumhur, Dkk

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 54/PUU-XXI/2023 ini menolak permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permohonan ini diajukan 15 organisasi serikat pekerja/serikat buruh antara lain KSPSI yang dipimpin Jumhur Hidayat. Terhadap putusan Mahkamah a quo , terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari 4 (empat) orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo yang pada pokoknya berpendapat seharusnya permohonan para Pemohon dikabulkan karena beralasan menurut hukum.  

9. Risalah Sidang IX Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Dalam sidang gabungan perkara Nomor 40, 41, 46, dan 50/PUU-XXI XXI/2023 pada Senin, 14 Agustus. 2023, ini Presiden/Pemerintah mengajukan 2 orang Ahli, yaitu: Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Mantan Ketua Komisi Yudisial 2016-2018; Prof. Dr. Mohamad Ikhsan, S.E., M.A., Staf Khusus Menteri BUMN; dan 2 orang Saksi, yaitu: Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada; Nurhayati, Pedagang.   Video persidangan lengkap:

8. Risalah Sidang VIII Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Dalam sidang gabungan perkara Nomor 40, 41, 46, dan 50/PUU-XXI XXI/2023 ini Pemohon Partai Buruh dalam Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023 mengajukan Ahli Dr. Jamaludin Ghafur, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara dan Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Ahli berpendapat, perbaikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja melalui Perppu 2/2022 yang menjadi UU 6/2023 hanya akal-akalan pemerintah saja.   Video persidangan lengkap:

7. Risalah Sidang VII Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang VII (Ketujuh) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus  2023 dengan agenda/acara:  Mendengarkan Keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023 serta Ahli Pemohon Perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023 . Pemeriksaan perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023 digabung dengan 3 perkara lainnya yang sama-sama mempersoalkan klaster ketenagakerjaan, yaitu  perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, dan perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023.     Video persidangan lengkap:

6. Risalah Sidang VI Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang VI (Keenam) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 202 3 dengan agenda/acara:  Mendengarkan Keterangan Ahli dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023 . Pemeriksaan perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023 digabung dengan 3 perkara lainnya yang sama-sama mempersoalkan klaster ketenagakerjaan, yaitu  perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, dan perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023.       Video persidangan lengkap:

5. Risalah Sidang V Pengujian Formil UU 6/2021 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang V (Kelima)) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2023 dengan agenda/acara: Mendengarkan Keterangan DPR RI dan Ahli Pemohon Perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023 . Pemeriksaan perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023 digabung dengan 3 perkara lainnya yang sama-sama mempersoalkan klaster ketenagakerjaan, yaitu  perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, dan perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023.       Video persidangan lengkap:

4. Risalah Sidang IV Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang IV (Keempat) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2023 dengan agenda/acara: Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR RI . Namun DPR RI tidak hadir. Pemeriksaan perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023 digabung dengan 3 perkara lainnya yang sama-sama mempersoalkan klaster ketenagakerjaan, yaitu perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, dan perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023.     Video persidangan lengkap:

3. Risalah Sidang III Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang III (Ketiga) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 dengan agenda/acara: Pengucapan Ketetapan (Pemisahan Pemeriksaan Pengujian Formil dan Materiil. Didahulukan pengujian formil) serta Mendengarkan Keterangan Presiden dan DPR RI . Namun Presiden/Pemerintah belum siap jawabannya/keterangannya, sedangkan DPR RI tidak hadir. Pemeriksaan perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023 digabung dengan 5 perkara lainnya yang sama-sama mempersoalkan klaster ketenagakerjaan, yaitu p erkara Nomor 39/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 40/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 46/PUU-XXI/2023, perkara Nomor 49/PUU-XXI/2023, dan perkara Nomor 50/PUU-XXI/2023.    Video persidangan lengkap:

2. Risalah Sidang II Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang II (Kedua) judicial review / pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2023 dengan agenda/acara: Perbaikan Permohonan .    Video persidangan lengkap:

1. Risalah Sidang I Pengujian Formil UU 6/2023 Cipta Kerja, Perkara Nomor 41/PUU-XXI/2023

Gambar
Sidang I (Pertama) pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 mengenai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ini dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan agenda/acara: Pemeriksaan Pendahuluan . Sidang ini hanya diperiksa 3 orang hakim yang disebut Majelis Panel, belum sidang pleno.   Video persidangan lengkap: