Buku "Pelanggaran Kebebasan Berserikat Di Era Reformasi", 2005
Buku "Pelanggaran Kebebasan Berserikat Di Era Reformasi" ini merupakan hasil kajian Tim KSBSI untuk Kebebasan Berserikat atas berbagai dugaan pelanggaran kebebasan berserikat pada perusahaan di Indonesia sampai tahun 2005. Dari berbagai pengaduan dari jajaran kepengurusan KSBSI di daerah disimpulkan terjadi pelanggaran kebebasan berserikat bagi buruh di 45 perusahaan, dengan jumlah korban 1.418 orang di 12 provinsi.
Pelanggaran dilakukan dengan cara-cara mutasi, demosi, kriminalisasi, mendirikan serikat buruh tandingan, sampai dengan PHK, dan kekerasan.
Pelanggaran dilakukan oleh Pemerintah, pengusaha, Polisi dan TNI, organisasi kepemudaan dan preman, masyarakat adat, dan bahkan serikat pekerja lain.