22 Konfederasi SP/SB Ajukan Masukan Revisi UU 13/2003 ke Komisi 9 DPR | Selasa, 23 Sep 2025

Sebanyak 22 organisasi serikat sekerja/serikat buruh berbentuk konfederasi diundang Komsi IX DPR RI untuk menyampaikan pandangan dan usulan materi revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 23 September 2025. Pertemuan ini berlangsung selama 3,5 jam. 

Namun anggota Komisi IX DPR RI yang hadir hanya sekitar 8 orang dan yang menanggapi pandangan-pandangan dan usulan-usulan dari 22 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh hanya 4 orang. Ini sangat memprihatinkan, karena jumlah anggota Komisi IX DPR sebanyak 43 orang. 


TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Contoh 3 Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Format dan Isi Risalah Perundingan Bipartit I dan II