22 Konfederasi SP/SB Ajukan Masukan Revisi UU 13/2003 ke Komisi 9 DPR | Selasa, 23 Sep 2025

Sebanyak 22 organisasi serikat sekerja/serikat buruh berbentuk konfederasi diundang Komsi IX DPR RI untuk menyampaikan pandangan dan usulan materi revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 23 September 2025. Pertemuan ini berlangsung selama 3,5 jam. 

Namun anggota Komisi IX DPR RI yang hadir hanya sekitar 8 orang dan yang menanggapi pandangan-pandangan dan usulan-usulan dari 22 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh hanya 4 orang. Ini sangat memprihatinkan, karena jumlah anggota Komisi IX DPR sebanyak 43 orang. 


TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh 3 Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Contoh Pencabutan Surat Kuasa

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Format dan Isi Risalah Perundingan Bipartit I dan II

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial