Surat Edaran Menaker No. 2 Tahun 2025 tentang Pembayaran THR Pekerja Tahun 2025

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Ph.D, tanggal 10 Maret 2025 telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor  M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (SEMK 2/2025). SEMK ini berupa imbauan kepada para pengusaha untuk membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai dengan  ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. 

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung