Pasal 15 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan

Pasal 15

Penyelenggara pelatihan kerja wajib memenuhi persyaratan:

(a) tersedianya tenaga kepelatihan;

(b) adanya kurikulum yang sesuai dengan tingkat pelatihan;

(c) tersedianya sarana dan prasarana pelatihan kerja; dan

(d) tersedianya dana bagi kelangsungan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kerja.

Penjelasan Pasal 15

Cukup jelas.

***

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial