Permenaker 7/2026 tentang Pekerjaan Alih Daya


Ini 6 jenis dan bidang pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau dioutsourcingkan menurut Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang berlaku sejak tanggal 30 April 2026, yaitu:

a. layanan kebersihan;

b. penyediaan makanan dan minuman;

c. pengamanan;

d. penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja/buruh;

e. layanan penunjang operasional; dan

f. pekerjaan penunjang di bidang pertambangan, perminyakan, gas, dan ketenagalistrikan.

[lihat Pasal 3 ayat (2)]


TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh 3 Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial

Contoh Pencabutan Surat Kuasa

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Format dan Isi Risalah Perundingan Bipartit I dan II

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Contoh Kesimpulan Tergugat di Pengadilan Hubungan Industrial