Sidang IX JR UU P2SK (Khusus Aturan Dana Pensiun): Ahli Pemerintah
Mahkamah Konsitusi kembali menggelar sidang ke-9 pengujian Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) UU 4/2023 (UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan= UU P2SK) pada hari Senin, 15 Desember 2025.
Dalam sidang ini MK mendengar keterangan 1 orang ahli Aktuaria Steven Tanner yang dihadirkan Presiden/Pemerintah dalam perkara Nomor 139/PUU-XXIII/2025.
Ahli Steven Tanner dalam keterangannya banyak tidak relevan dengan pokok persoalan. Bahkan ahli sangat keteteran menjawab pertanyaan para hakim dan para pemohon dalam perkara Nomor 139 dan 164/PUU-XXIII/2025 (FSP KEP SPSI dan FPE KSBSI). Dalam perkara ini Presiden/Pemerintah hanya mengajukan 1 orang ahli tanpa mengajukan saksi.
Demikian juga DPR RI dalam perkara ini tidak mengajukan ahli dan saksi. Setelah sidang ke-9 ini para pihak akan mengajukan kesimpulan pada tanggal 23 Desember 2025 tanpa sidang. Dan selanjutnya menunggu panggilan sidang untuk pengucapan putusan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.