Presiden Serikat Buruh dan Anggota Komisi 9 DPR Bersitegang
Pada Selasa, 23 September 2025, atas undangan Komisi IX DPR RI, Komisi IX DPR RI dan 22 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang setiap konfederasi diwakili 2 orang mengadakan pertemuan dengan agenda memberikan pandangan dan usulan materi muatan UU Ketenagakerjaan yang akan dibentuk sesuai amanat Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diucapkan pada tanggal 31 Oktober 2024.
Dalam forum ini Presiden KBMI Daeng Wahidin mengatakan mengutuk UU Cipta Kerja yang pembuatannya terlibat Komisi IX DPR.
Pernyataan Daeng ini disela Anggota Komisi IX Irma Chaniago dengan mengatakan bahwa yang membuat UU Omnibus Law adalah Baleg DPR, bukan Komisi IX. Akhirnya terjadi adu mulut.