Sidang II JR UU P2SK Khusus Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Karyawan Skema 20% : 80%
Sistem pembayaran manfaat pensiun yang diatur dalam UU P2SK (UU 4/2023) pada Pasal 161 ayat (2) dan Pasal 164 ayat (2) dengan skema 20% sekaligus dan 80% secara berkala (paling cepat selama 10 tahun) digugat karyawan PT Freeport Indonesia sebagai peserta dana pensiun pada Dana Pensiun Freeport Indonesia di Mahkamah Konstitusi. Sidang pendahuluan kedua (II) dengan agenda pembacaan pokok-pokok perbaikan permohon/gugatan dilangsungkan pada Kamis, 4 September 2025.