Alasan Permohonan Kasasi
Alasan permohonan kasasi:
- Pengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;
- Pengadilan salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;
- Pengadilan lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.