Syarat Permohonan Eksekusi Perkara di PHI Makassar

Syarat mengajukan permohonan eksekusi perkara perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar:

  1. Surat Permohonan Eksekusi dari Pemohon;
  2. Asli Surat Kuasa & Fotocopy 1 (Satu) Rangkap (apabila Pemohon diwakilkan/dikuasakan); 
  3. Fotocopy KTP Pemohon;
  4. Fotocopy Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (apabila pihak Pemohon tidak hadir pada waktu pembacaan putusan);
  5. Fotocopy Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi;
  6. Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial; 
  7. Fotocopy Salinan Putusan Kasasi (apabila ada upaya hukum kasasi);
  8. Bukti Pembayaran/Slip Pembayaran Biaya Eksekusi dari Bank (apabila nilai gugatan diatas Rp 150.000.000,-).

Sumber: Laman Pengadilan Negeri Makassar

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh 3 Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Contoh Pencabutan Surat Kuasa

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Format dan Isi Risalah Perundingan Bipartit I dan II

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial