Permenpan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/06/M.PAN/4/2009 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Angka Kreditnya (Permenpan 6/2009) mengatur beberapa hal sebagai berikut: 

Pasal 2 
Jabatan fungsional Mediator Hubungan Industrial termasuk dalam rumpun hukum dan peradilan

Pasal 4 
Tugas pokok Pejabat Fungsional Mediator Hubungan lndustrial adalah melakukan Pembinaan, Pengembangan Hubungan lndustrial serta Penyelesaian Perselisihan Hubungan lndustrial di luar Pengadilan.

 

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial