Lampiran 3 PP 44 2015 perihal Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Tabel Persentase Cacat Tetap Sebagian dan Cacat-Cacat Lainnya

Lampiran III PP Nomor 44 Tahun 2015 ini menetapkan perihal manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan tabel persentase cacat tetap sebagian dan cacat-cacat lainnya.  

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial