Pdf UMP DKI Jakarta 2024

Diktum Kesatu, "Menetapkan upah minimum provinsi tahun 2024 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp5.067.381,00 (lima juta enam puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh satu rupiah) per bulan."

UMP DKI Jakarta ini naik 3,6% atau Rp 165.583,-.

Diktum Ketujuh menetapkan, "Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberikan kebijakan berupa: a. bantuan layanan transportasi; b. penyediaan pangan dengan harga murah; dan c. biaya personal pendidikan, bagi pekerja/buruh yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta dengan kriteria memiliki Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan besaran gaji paling besar senilai 1,15 (satu koma satu lima) kali upah minimum provinsi dan tidak dibatasi oleh masa kerja, serta kriteria lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial