Upah Rata-rata Buruh Indonesia Per Februari 2023 Rp 2,94 juta Per Bulan
Badan Pusat Statistik, (05/05/2023), merilis statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2023.
Badan Pusat Statistik menyajikan data sebagai berikut:
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,45 persen;
- Rata-rata upah buruh sebesar Rp2,94 juta per bulan;
- Berdasarkan jenis kelamin, upah buruh laki-laki masih lebih besar, jika dibandingkan dengan upah buruh perempuan. Laki-laki mendapatkan Rp3.230.358 dan upah buruh perempuan sebesar Rp2.423.480.
- Berdasarkan sektor, sektor Real Estate berada pada angka 1 paling tertinggi membayar upah Rp4,82 juta, sedang sektor Jasa Lainnya berada pada angka 17 paling terendah membayar upah Rp1,79 juta.
ABSTRAKSI BPS
A. Keadaan Tenaga Kerja
- Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 sebanyak 146,62 juta orang, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,24 persen poin.
- Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum serta Aktivitas Jasa Lainnya, masing-masing sebesar 0,51 juta orang.
- Sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,15 persen poin dibanding Februari 2022.
- Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,95 persen poin dan 0,33 persen poin dibandingkan Februari 2022.
- Jumlah pekerja komuter Februari 2023 sebesar 7,18 juta orang, naik sebesar 0,11 juta orang dibanding Februari 2022.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022.
- Terdapat 3,60 juta orang (1,70 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,20 juta orang); Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,26 juta orang); sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,07 juta orang); dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (3,07 juta orang).
B. Rata-Rata Upah Buruh
- Rata-rata upah buruh pada Februari 2023 sebesar 2,94 juta rupiah.
- Rata-rata upah buruh dari Februari 2022 ke Februari 2023 naik 1,80 persen, dari 2,89 juta rupiah menjadi 2,94 juta rupiah.
- Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,23 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,42 juta rupiah.
- Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Real Estat, yaitu sebesar 4,82 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar 1,79 juta rupiah.
- Terdapat 11 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
- Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,46 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,90 juta rupiah.
- Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,66 juta rupiah pada kelompok umur 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,76 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.
Sumber: bps.go.id, diakses pada 30/6/2023.