Per-Februari 2023 Penerima Manfaat JKP 6.500 Orang

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, pada Februari 2023 jumlah penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 6.500 pekerja dengan nominal Rp 35,6 miliar. 

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (manfaat JKP pertama kali diterima pekerja pada bulan Februari 2022) sebanyak 81 pekerja dengan nominal hanya Rp 150 juta.

Demikian dilansir Kontan.co.id, (12 April 2023), https://amp.kontan.co.id/news/klaim-jkp-bpjs-ketenagakerjaan-tembus-rp-356-miliar-per-februari-2023, diakses pada 29 Juni 2023.

TOPIK POPULER

Contoh Kesimpulan Penggugat di PHI

Contoh Surat Permohonan Perundingan Bipartit Pertama (I) oleh Pekerja

Contoh Surat Kuasa Bipartit dan sekaligus Mediasi Memakai Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Contoh 2 Kontra Memori Kasasi di PHI

Replik | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

Pasal 156 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. UU 6/2023 (Cipta Kerja)

Jawaban | Contoh di Pengadilan Hubungan Industrial

UMP Lampung 2024 (Pdf) dan UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung

Tata Cara Melakukan Perundingan Bipartit Hubungan Industrial