Tapera Rugikan Pekerja
Tapera tidak bermanfaat bagi pekerja/buruh atas alasan:
1. Upah pekerja/buruh masih rendah. Masih dikisaran UMP/UMK. Contoh UMP DKI 2024 sebesar Rp5.067.381.
2. KHL DKI Jakarta sudah sebesar Rp5.135.818 per bulan (cnbcindonesia.com, 27/12/2023). Sehingga UMP DKI 2024 masih kurang atau minus Rp68.437 dari KHL). KHL Rp5.135.818 tersebut belum termasuk inflasi 2024.
3. Banyak pekerja/buruh belum mampu membantu orang lain sebesar 2,5% atau Rp126.684 dari upah setiap bulan (dalam kasus DKI).
4. Hubungan kerja PKWT, yang setiap 6 bulan atau 12 bulan sekali terancam PHK karena PKWT berakhir dan tidak diperpanjang.
5. Pekerja/buruh sudah mendapat program pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam program JHT.
6. Pekerja/buruh banyak yang sudah memiliki rumah atau mencicil rumah melalui Bank Pemerintah.
7. Pekerja/buruh yang menjadi peserta Tapera tidak serta merta berhak mendapat pembiayaan perumahan. Karena program Tapera hanya diperuntukkan untuk rumah pertama peserta.
8. Sebagai stakeholder unsur pekerja/buruh tidak ada yang duduk sebagai pengawas di BP Tapera.
Karenanya, tabungan/simpanan sebesar 2,5% atau Rp126.684 dari upah setiap bulan (dalam kasus DKI) untuk Tapera lebih bermanfaat digunakan untuk tabungan pendidikan anak dimasa depan untuk menjamin tercapainya kecerdasan anak bangsa di Indonesia Emas 2045.
Lebih baik mengontrak rumah asalkan anak bisa sekolah sampai ke perguruan tinggi daripada membayar tabungan perumahan (Tapera) tapi masa depan pendidikan anak terancam.
Adalah fakta, sekarang banyak calon mahasiswa yang sudah diterima di PTN melalui jalur undangan tapi gagal mendaftar ulang karena tidak mampu membayar uang kuliah. Mahasiswa pun demonstrasi di kampus masing-masing menentang kenaikan biaya kuliah.
_____
Oleh Adv. Harris Manalu, S.H.